Prinsip-prinsip Perjanjian

Secara garis besar, dalam buku akad syirkad dan mudharabah dijelaskan mengenai akad syirkah dan persukutuan; dalil dan sejarah syirkah serta ikhtilaf hukumnya;syirkah-milik dan syirkah-`uqud; syirkah-amwal; syirkah-`abdan dan syirkah-wujuh; konsep musyarakah-mutanaqishah; fatwa musyarkah-mutanaqishah dan pedoman implementasinya; produk musyarakah-mutanaqishah dan perjanjiannya; konsep akad mudharabah; usaha mudharib dan penjaminannya; mudharabah-muqayyadah dan fatwanya; akad musaqah; akad muzara`ah; serta akad qismah dan akad muhaya’ah.

Sistem bisnis dan keuangan syariah tumbuh serta berkembang di berbagai negara, baik di kawasan yang mayoritas penduduknya muslim maupun yang penduduk muslimnya minoritas. Sekarang ini, sistem ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya dianggap sebagai bagian dari ajaran islam, tetapi lebih dari itu, pandangan serta sikap hidup halal (antara lain dengan tidak melakukan transaksi yang dilarang) diyakini akan berdampak pada terbentuknya kesejahteraan.

Salah satu kegiatan fiqhf muamalah maliyyah adalah akad (perjanjjian). Janji dan perjanjian merupakan dua istilah teknis yang menarik untuk didiskusikan karena berakar pada kata yang sama (janji) . tapi dipahami secara hukum dengan pemaknaan yang berbeda, terutam yang terikat dengan sifak pengikatannya.

Secara garis besar, topik utama yang akan dibahas dalam buku-buku prinsip-prinsip perjanjian, antara lain janji dan saling berjanji dalam syariah; perjanjian syariah dalam dimensi penerapannya; riba al-quran dan riba jahiliyyah; riba sunah dan riba nasi`ah; riba qardh; hilah syar`i dan hilah ribawi; riba, sanksi (ta`zir) dan ganti rugi (ta`widh); riba dan fatwa tentang bunga uang; gharar; gharar dan pengaruhnya terhadap akad; maisir dan qimar; dharar dalam nash dan menurut fuqaha; serta perbuatan yang dilarang karena dharar.

  • Penulis: Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Ag. & Dr.. H. Hasanudin, M.Ag.
  • ISBN: 978-602-7973-53-4
  • Halaman: 316
  • Ukuran: 15.5 x 24 cm
  • Tahun Terbit: 2017
  • Harga: Rp. 85.000
DSN-MUI INSTITUTE

DSN-MUI INSTITUTE