A. Tujuan
- Penguatan kemampuan membaca literature muamalah maliyah dalam naskah berbahasa arab (Kitab kuning)
- Meningkatkan wawasan muamalah Maliyah melalui karya-karya akademik berbahasa arab
B. Mahasantri Jireng:
Mahasantri Jireng terdiri dari:
- Mahasantri Reguler PLMM
- Para Pengawas Syariah di Lembaga keuangan, Bisnis, dan Ekonomi.
- Alumni Pelatihan DSN-MUI Institute
- Akademisi
C. Syarat Mahasantri Jireng:
- Mendaftar secara online
- Memiliki Laptop/PC/HP yang bisa digunakan untuk mengoperasikan program “zoom cloud meeting (Download For PC/Laptop)” sebagai sarana pembelajaran online;
- Membuat Pernyataan komitmen untuk mengikuti program hingga selesai
MAHASANTRI TIDAK DIKENAKAN BIAYA!!!
D. Bahan Pengajian
- Kitab “Al-Madkhal ila Fiqh al-Muámalath al-Maliyah“, Prof. Dr. Muhammad Utman Syubair
- Kitab “Al-Muámalaah al-Maliyah al-Muáshirah fi AL-Fiqh al-Islamy“, Prof. Dr. Muhammad Utman Syubair*
- Kitab “Al-’uqûd al-Mâliyah al-Murakkabah: Dirâsah Fiqhiyyah Ta’shîliyyah wa Tathbîqiyyah”, Karya Abd Allâh Ibn Muhammad bin ‘Abd Allâh al-‘Imrânî, Kitab “Al-’Uqûd al-Murakkabah fî al-Fiqh al-Islâmî”, Karya Nazîh Hammâd,
- Kitab “Maqasid al-Muámalah wa Marashid al-Waqi’at” Karya Abdullah Ibn al-Syekh al-Mahfudh Ibn Biyah
- Kitab “Al-Maáyir al-Syari’iyyah” , AAOIFI
- dll
* Tanda merah merupakan kitab yang saat ini sedang dikaji 2020
E. Narasumber
- Dr. KH. Hasanudin, M.Ag
- KH. Abdul Mughni, Lc, MA
F. Waktu Pengajian
Pengajian dilaksanakan setiap hari Jum’at Pukul 05.30 – 07.00 Secara Online
Waktu untuk menyelesaikan kajian 1 kitab adalah 2 – 3 Bulan (12 x pertemuan)
G. Metode Kajian
Diskusi Interaktif