A. Tujuan
- Meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman Masyarakat terhadap keuangan dan Bisnis Syariah
- Mensosialisasikan Penerapan fatwa-fatwa DSN-MUI dalam Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah
- Membahas persoalan-persoalan yang muncul dalam penerapan fatwa DSN-MUI pada Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah di Masyarakat
B. Peserta:
Peserta terdiri dari:
- Mahasantri Pesantren Luhur Muamalah Maliyah DSn-MUI Institute
- Pengawas Syariah
- Praktisi Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah
- Mahasiswa
- Masyarakat umum
C. Syarat Peserta:
- Mendaftar sebagai peserta secara online
- Memiliki Laptop/PC/HP yang bisa digunakan untuk mengoperasikan program “zoom cloud meeting (Download For PC/Laptop)” sebagai sarana pembelajaran online;
- Membuat pernyataan komitmen untuk mengikuti Program Hingga selesai.
D. Bahan Pengajian dan Nara Sumber
E. Jadwal Pengajian Setiap Bidang Keuangan/Bisnis Syariah
E. Waktu Pengajian
Pengajian dilaksanakan setiap hari Ahad Pukul 05.00– 06.30 Secara Online
F. Metode Kajian
Diskusi Interaktif