DSN-MUI Mendukung Penguatan Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Indonesia

Jakarta, 7/8/2018. Sejak digulirkan tahun 2017, Pemerintah dan OJK terus mendorong pertumbuhan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Dalam upaya menyiapkan SDM Dewan Pengawas Syariah (DPS) di LKMS, OJK menggandeng Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Pada hari Selasa-Kamis, 7-9 Agustus 2018 DSN-MUI Institute menyelenggarakan Pelatihan Calon DPS LKMS Angkatan 2 di Hotel Mercure Sabang Jl. H. Agus Salim No. 11 Jakarta Pusat. Para peserta berjumlah 20 (dua puluh) orang adalah utusan LKMS dari berbagai pesantren di tanah air yang belum mengikuti pelatihan serupa tahun lalu.

Para peserta mendapatkan materi pengantar keDSNan keDPSan, regulasi LKMS, ushul fiqh, qawaid fiqhiyyah, akad-akad, asuransi mikro, akta perjanjian, opini syariah, akuntansi syariah, SOP dan simulasi uji petik. Para pengajar antara lain Dr. Anwar Abbas, M.Ag., M.M., Ikhwan Abidin Basri, M.A., Prof. Dr. Jaih Mubarok, S.E., M.Ag., M.H., Dr. Moh. Hidayat, MBA., M. Bagus Teguh Perwira, Lc., M.A., M. Gunawan Yasni, S.E.Ak., M.M., Prof. Dr. Fathurrahman Djamil, M.A., dan Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.

Acara pelatihan ini dibuka oleh Direktur LKM OJK yang pidato sambutannya dibacakan oleh Anasrul, Deputi LKM OJK. Prinsipnya pengembangan LKMS di pesantren merupakan komitmen Pemerintah dan OJK untuk memperluas akses ekonomi syariah kepada masyarakat. Dengan bantuan donatur yang dikelola oleh LAZNAS BSM, puluhan LKMS pesantren dapat memperkuat modal dan kegiatan bisnisnya.

 

DSN-MUI INSTITUTE

DSN-MUI INSTITUTE